Liputan6.com, Medan - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I mendesak adanya evaluasi total terhadap tata kelola distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sumatera Utara. Langkah ini dinilai krusial agar kelangkaan pasokan akibat gangguan operasional logistik tidak kembali terulang di masa depan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara di Aula I Gedung DPRD Sumut, Kamis (16/7/2026).
Tidak ada komentar