jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Tim Resmob Polres Lumajang meringkus pria berinisial MS (34) pelaku pencurian sapi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tersangka ditangkap pada Selasa malam (24/6) di wilayah Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Saat hendak ditangkap, MS sempat melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka menggunakan tembakan di bagian kaki.
Tidak ada komentar