Melanggar Batas Kecepatan di Tol Solo-Kertosono, 50 Pengendara Ditilang

Melanggar Batas Kecepatan di Tol Solo-Kertosono, 50 Pengendara Ditilang

jatim.jpnn.com, NGAWI - Petugas gabungan yang terdiri Polri-TNI, Dishub hingga pengelola Tol PT Jasa Marga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) melakukan razia terhadap pengendara di Ruas Tol Solo-Kertosono yang melanggar batas kecepatan, Selasa (11/6).

Sebanyak 50 kendaraan terjaring razia. Mereka tertangkap kamera CCTV mengemudikan kendaraan dengan kecepatan di atas 110 kilometer per jam.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya