Mediasi dengan Clairmont Gagal, Food Vlogger Codeblu Harus Ganti Rugi Rp5 Miliar?

Mediasi dengan Clairmont Gagal, Food Vlogger Codeblu Harus Ganti Rugi Rp5 Miliar?

Liputan6.com, Jakarta - Mediasi antara Clairmont Patisserie dan food vlogger Codeblu atau William Anderson yang berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 18 Maret 2025, gagal mencapai kesepakatan. Meskipun Codeblu telah menyampaikan permohonan maaf, kedua belah pihak tidak dapat menemukan titik temu terkait besaran ganti rugi Clairmont.

Mengutip dari laman Merdeka, Rabu (19/3/2025), Clairmont menuntut ganti rugi sebesar Rp5 miliar, yang mereka klaim sebagai kerugian akibat unggahan video review Codeblu yang dianggap merugikan reputasi dan bisnis mereka. Menurut audit internal Clairmont, kerugian ini mencakup kerugian materiil serta penurunan nilai merek, termasuk hilangnya kontrak kerja sama dengan beberapa mitra bisnis setelah video tersebut viral.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya