Mediasi Gagal, BPN Karawang Diminta Keluarkan Surat Pengantar Konsinyasi Terkait Pembangun...

Mediasi Gagal, BPN Karawang Diminta Keluarkan Surat Pengantar Konsinyasi Terkait Pembangun...

Liputan6.com, Karawang Proyek strategis nasional (PSN) pembangunan jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek) II diduga menggusur lahan milik PT Jui Shin Indonesia. Mereka meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang mengeluarkan surat pengantar terkait pencairan konsinyasi.

Dugaan tergusurnya lahan tersebut disampaikan Kuasa Hukum PT Jui Shin Indonesia Rizky Hariyo Wibowo. Ia mengatakan, permintaan surat pengantar itu agar perusahaan mendapat uang konsinyasi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya