Liputan6.com, Jakarta - PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) menandatangani perjanjian kredit dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk pada 26 Mei 2025, dengan nilai plafond maksimal sebesar Rp8 triliun.
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (30/5/2025) transaksi tersebut dikategorikan sebagai transaksi material berdasarkan Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 karena nilainya melebihi 20% dari ekuitas Perseroan per 31 Desember 2024, sebagaimana tercantum dalam laporan keuangan konsolidasian yang telah diaudit oleh Purwantono, Sungkoro & Surja.
Tidak ada komentar