Liputan6.com, Jakarta PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Buyback Saham akan dilaksanakan setelah Perseroan memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan yang akan dilaksanakan pada 10 April 2025. Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham akan dilaksanakan paling lama 12 bulan terhitung sejak hari diselenggarakannya RUPST.
Tidak ada komentar