jpnn.com, BANYUASIN - Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin akan memberikan sanksi tegas kepada masyarakat yang memakai musik remix atau house music saat acara hajatan.
Hal itu sesuai dengan instruksi Kapolda Sumsel untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Tidak ada komentar