Mary Jane Masih di Lapas, Ini Kata Dirjen Pemasyarakatan

Mary Jane Masih di Lapas, Ini Kata Dirjen Pemasyarakatan

Liputan6.com, Yogyakarta - Terpidana mati Mary Jane Veloso yang berada di Lapas Perempuan Kelas IIb Yogyakarta dikabarkan bebas. Ketua Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra menyampaikan klarifikasi terkait hal tersebut.

Dalam pernyataannya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memastikan saat ini yang brsangkutan masih menjalani pidana dan mengikuti kegiatan pembinaan. Dimana, pada 11 November 2024 lalu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi dan Pemasyarakatan sempat mengadakan pertemuan dengan Duta Besar Filipina untuk Indonesia.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya