jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Sidang dugaan korupsi proyek strategis nasional pembangunan Tol Cisumdawu kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Sidang kali ini menghadirkan saksi ahli dari berbagai bidang atas permintaan kuasa hukum terdakwa H. Dadan Setiadi Megantara dan terdakwa lainnya.
Tidak ada komentar