jpnn.com - BANDAR LAMPUNG - Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung.
Dawam yang menjabat bupati Lampung Timur periode 2021-2025 itu ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah jabatan bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022 dengan pagu Rp 6,996 miliar lebih.
Tidak ada komentar