Mandatory Spending 20 Persen Dana Pendidikan Ditinjau Ulang, Ketua Komisi X DPR: Kami Menolak

Mandatory Spending 20 Persen Dana Pendidikan Ditinjau Ulang, Ketua Komisi X DPR: Kami Menolak

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta DPR mengubah patokan alokasi 20 persen anggaran pendidikan dari belanja negara ke pendapatan negara.

Langkah ini dinilai akan kian menurunkan besaran mandatory spending APBN untuk layanan penyelenggaraan pendidikan di tanah air.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya