bali.jpnn.com, UBUD - PT Gold Dragon Management, operator baru ParQ Ubud, secara simbolis menghancurkan bangunan lama yang dibangun secara ilegal di area zona hijau (green zone), Rabu (25/6).
Total luas bangunan yang akan dihancurkan kurang lebih seluas 2.400 meter persegi.
Tidak ada komentar