Waspadai Cuaca Buruk hingga Akhir Tahun di Lintasan Penyeberangan Antar-Pulau
- hari ini, 21.07
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Medan Gedung Mall Centre Point batal dirobohkan setelah PT Arga Citra Kharisma (PT ACK) selaku pengelola telah membayar kekurangan tunggakan pajak sebesar Rp 104 miliar ke Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M Sofyan menjelaskan, PT ACK telah melakukan kewajiban mereka membayar dan melunaskan tunggakan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ke Bapenda Medan.
Tidak ada komentar