Terdakwa Pembunuhan Subang Yosep Hidayah Divonis 20 Tahun Bui

Terdakwa Pembunuhan Subang Yosep Hidayah Divonis 20 Tahun Bui

jabar.jpnn.com, SUBANG - Terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Yosep Hidayah divonis 20 tahun penjara.

Majelis hakim menilai, terdakwa Yosep Hidayah terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana kepada Tuti Suhartini-Amalia Mustika Ratu pada tahun 2021 lalu.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya