Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- hari ini, 04.37
- jpnn.com
- 0
bali.jpnn.com, DENPASAR - KPU Bali mengumumkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2024 dengan batasan maksimal Rp 42 miliar.
Angka tersebut berdasar kesepakatan kedua paslon Made Muliawan Arya – Putu Agus Suradnyana (Mulia – PAS) dan Wayan Koster – Nyoman Giri Prasta (Koster – Giri Prasta).
Tidak ada komentar