jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman merespons pemanggilan yang dilakukan Kejaksaan Agung kepada Fitria Yusuf dan direksi PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Pemanggilan itu untuk penyelidikan kasus dugaan korupsi perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit oleh PT CMNP.
Tidak ada komentar