MAKI Nilai Penolakan PK Maming Sangat Jelas, Hakim Independen Tidak Bisa Dipengaruhi

MAKI Nilai Penolakan PK Maming Sangat Jelas, Hakim Independen Tidak Bisa Dipengaruhi

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming sudah jelas harus ditolak lantaran tidak ada alasan untuk menerimanya.

Hal itu disampaikan Boyamin menanggapi langkah para pakar hukum yang melakukan eksaminasi terhadap perkara korupsi mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya