Liputan6.com, Jakarta - Seorang mahasiswa berinisial AYG (26) di kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan dugaan kasus pencabulan sesama jenis yang dialaminya ke polisi, Sabtu 27 September 2025.
Ia mengaku dilecehkan oleh seorang pria berinsial URP, saat dirinya sedang tertidur pulas setelah menenggak minuman keras (miras) lokal.
Tidak ada komentar