jpnn.com, PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menyegel bar dan diskotek Heaven Two (H2) yang berlokasi di kawasan Panam Center, Minggu (28/9).
Penyegelan dilakukan seusai pihak manajemen melanggar kesepakatan pembatalan acara Anniversary H2 yang sebelumnya telah ditandatangani.
Tidak ada komentar