MA Harus Unjuk Semangat Baru Pemberantasan Korupsi, PK Mardani Maming Ajang Pembuktian

MA Harus Unjuk Semangat Baru Pemberantasan Korupsi, PK Mardani Maming Ajang Pembuktian

jpnn.com - Akademisi Bidang Hukum dari Universitas Esa Unggul Andri Rahmat Isnaini menyebutkan Mahkamah Agung (MA) harus menjadi lokomotif semangat baru pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dia menyebutkan penolakan peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming oleh MA jadi pembuktian janji Presiden terpilih RI periode 2024-2029 Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya