Kesaksian Kuasa Hukum PT PGA Ungkap Fakta Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cigasong

Kesaksian Kuasa Hukum PT PGA Ungkap Fakta Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cigasong

jabar.jpnn.com, MAJALENGKA - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Pasar Cigasong Majalengka kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung pada Senin (14/10/2024). Dalam persidangan kali ini, sejumlah fakta baru terungkap yang justru melemahkan dakwaan jaksa terkait tuduhan aliran dana sebesar Rp 1,9 miliar kepada terdakwa Irfan Nur Alam.

Sidang yang melibatkan empat terdakwa yaitu Irfan Nur Alam, Arsan Latif, Andi Nurmawan, dan Maya berlangsung alot hingga malam hari di bawah pimpinan Hakim Panju Surono. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi kunci yang diharapkan dapat memperkuat dakwaan, namun justru memberikan kesaksian yang berlawanan dengan tuduhan awal.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya