bali.jpnn.com, MATARAM - Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati melakukan pemantauan dan koordinasi dalam proses pemenuhan syarat re-sertifikasi pusat perbelanjaan Lombok Epicentrum Mall (LEM) dengan pihak pengelola, Rabu (16/04).
General Manager LEM, Salim Abdad, menjelaskan sebagian besar tenant yang ada pada pusat perbelanjaan yang berlokasi di tengah kota Mataram ini telah tersertifikasi sebagai merek terdaftar di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI).
Tidak ada komentar