jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa satu bendel dokumen barang bukti elektronik dan berka lain dalam dugaan korupsi kegiatan wawasan kebangsaan (wasbang) fiktif yang direncanakan anggota DPRD Jatim berinisial ZY.
Barang bukti itu berupa percakapan WhatsApp terlapor ZY dan beberapa lembar berkas print out pencairan dana kegiatan wawasan kebangsaan Rp1,2 miliar tahun anggaran 2023 dibawa penyidik KPK.
Tidak ada komentar