Live TikTok Ajak Bakar DPRD Makassar, Mahasiswa Asal Bone Ditangkap dan Dijerat UU ITE

Live TikTok Ajak Bakar DPRD Makassar, Mahasiswa Asal Bone Ditangkap dan Dijerat UU ITE

Liputan6.com, Makassar - Mahasiswa asal Kabupaten Bone berinisial ZM (22), ditangkap usai menjadi tersangka aksi kerusuhan hingga berujung pembakaran Kantor DPRD Makassar pada Jumat malam (29/8/2025).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa ZM dijerat pasal 160 KUHP tentang tindak pidana penghasutan. ZM pun disebut menghasut massa hingga kerusuhan berujung pembakaran kendaraan dan gedung DPRD Kota Makassar terjadi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya