bali.jpnn.com, DENPASAR - 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) akhirnya diserahkan Ditreskrimum Polda Bali ke Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Para korban rencananya dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
Tidak ada komentar