jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan sistem ganjil-genap (Gage) di Jakarta mulai Selasa (8/4).
Hal itu menyusul selesainya masa libur dan cuti lebaran.
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan sistem ganjil-genap (Gage) di Jakarta mulai Selasa (8/4).
Hal itu menyusul selesainya masa libur dan cuti lebaran.
Tidak ada komentar