bali.jpnn.com, KUTA SELATAN - Kasus pembakaran Vila Devalaya di Jalan Anggrek Raya 1 Nomor 6, Desa Pecatu, Kuta Selatan, pada 17 Maret 2025 lalu akhirnya terbongkar.
Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan berhasil menangkap pelaku Efendy Laba, 59, di sebuah rumah yang sedang direnovasi di Jalan Bypass Ngurah Rai, Mumbul, Benoa.
Tidak ada komentar