Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan jadwal libur Lebaran 2025 yang cukup panjang, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga.
Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB, libur Lebaran tahun ini akan berlangsung selama 11 hari, dimulai dari tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025. Libur ini terdiri dari cuti bersama, libur nasional Idul Fitri, dan juga akhir pekan.
Tidak ada komentar