papua.jpnn.com, PUNCAK JAYA - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda merespons bentrokan dua kibu saat penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah.
Menurut Rifqinizamy, insiden tersebut harus dibawa ke ranah hukum pidana.
Tidak ada komentar