jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memiliki aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Keuangan dan Arsip (SiJaka). Sistem berbasis digitalisasi itu membuat semua proses hingga laporan pertanggungjawaban keuangan dilakukan tidak menggunakan kertas.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surabaya Mamik Suparmi mengatakan aplikasi itu sudah diterapkan sejak 2022.
Tidak ada komentar