Komisi IX Rapat Tertutup dengan Kepala BGN, Alasannya Ternyata Begini
- hari ini, 04.24
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Anak-anak penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam mendapat pendidikan soal kesehatan reproduksi (kespro) dan seksual.
Edukasi kesehatan remaja, seks, pranikah, pernikahan dini dan NAPZA (narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya) penting didapat anak difabel secara bertahap sesuai usia mereka. Pasalnya, ini adalah upaya memperluas akses pengetahuan dan layanan berkualitas yang inklusi.
Tidak ada komentar