Presiden Erdogan Puji Sikap Tegas RI Memperjuangkan Kemerdekaan Palestina
- hari ini, 20.36
- jpnn.com
- 0
![Presiden Erdogan Puji Sikap Tegas RI Memperjuangkan Kemerdekaan Palestina](https://stx.myfresh.app/h/110/rJz50jaHYTD2g4UWdDxorxo2UKIbN6L2TNr5zzoq06d_wJRYEvn7_EDWJKIqwXvmwzzLYol3sAd3auKv8WEBnGiakHyxHXWo6EFciZoagX7F6xoDXX2mylG1bZk6GZbip8-kt0yYC0PL0CcbHMH0_LMHbsXoiuf56o9e5xLqLYM.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Dosen Hukum Pidana dari Binus University, Dr. Ahmad Sofian mengatakan orang yang memaksa orang lain menggunakan alat kontrasepsi bisa dipidana penjara maksimal 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp50 juta.
“Itu masuk dalam kategori kekerasan seksual. Ancaman pidananya bisa 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp50 juta,” ujarnya.
Tidak ada komentar