jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Moerdijat berharap momentum Hari Buruh yang diperingati setiap 1 Mei harus mampu mempercepat upaya pemenuhan perlindungan menyeluruh bagi pekerja rumah tangga.
Hal itu dapat dilakukan melalui lahirnya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).
Tidak ada komentar