jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat berharap korban tindak kekerasan harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Hal itu sesuai amanah peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi tumbuhnya sikap antikekerasan pada setiap anak bangsa.
Tidak ada komentar