Legislator Menilai Pulau Lipan Cs Masuk Bagian Aceh Bukan Sumut, Ini Alasannya

Legislator Menilai Pulau Lipan Cs Masuk Bagian Aceh Bukan Sumut, Ini Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Ketek atau Kecil, dan Mangkir Gadang atau Besar sebenarnya masuk wilayah Aceh.

"Kalau dilihat dari semua peraturan-peraturan yang ada, termasuk sejarah, ya, memang wilayah itu, empat pulau itu berada di wilayah Aceh," kata Doli kepada awak media, Sabtu (14/6).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya