bali.jpnn.com, DENPASAR - Pemprov Bali merilis aturan baru yang berisi larangan bagi masyarakat dan pedagang menggunakan plastik sekali pakai selama prosesi Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih.
Prosesi ini berlangsung cukup lama, yakni 21 hari, yang bergulir mulai 12 April 2025 mendatang.
Tidak ada komentar