Liputan6.com, Palembang - Kasus pelaporan ke konten kreator Willie Salim terkait masak rendang 200 Kilogram (Kg) sudah bergulir sejak tanggal 23 Maret 2025 lalu. Namun hingga kini, belum ada tindakan yang dilakukan aparat kepolisian ke Willie Salim.
Pelaporan yang dilayangkan warga Palembang melalui kuasa hukum Ryan Gumay Law Firm, ditujukan ke Polda Sumsel, namun berakhir dilimpahkan ke Polrestabes Palembang.
Tidak ada komentar