Laporan Polisi terhadap Warga Rempang terkait Penganiayaan Dicabut

Laporan Polisi terhadap Warga Rempang terkait Penganiayaan Dicabut

jpnn.com - Polisi menyebut laporan terhadap warga Rempang yang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan telah dicabut oleh pelapor yang merupakan karyawan PT MEG.

Hal ini disampaikan Kapolresta Barelang Kombes Heribertus Ompusunggu di Batam, Sabtu (15/2/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya