Liputan6.com, Surabaya - Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser membenarkan, pihaknya telah menertibkan sebanyak 129 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tersebar di sekitar kaki Jembatan Suramadu, mulai dari sisi barat hingga timur.
"Penertiban ini kami lakukan tidak hanya karena adanya pesta minuman keras (miras) serta indikasi kegiatan prostitusi dan narkoba, tetapi juga untuk menata kembali wilayah Kenjeran agar menjadi lebih tertib dan nyaman," ujarnya, Senin (28/4/2025).
Tidak ada komentar