jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial MTS (60) nekat menanam 20 pohon ganja di pekarangan rumahnya yang terletak di Desa Bojong, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku diamankan oleh jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bandung pada 7 Februari di kediamannya.
Tidak ada komentar