Langkah LPS-Mahkamah Agung Tuntaskan Sengkata Bank dan Perusahaan Asuransi

Langkah LPS-Mahkamah Agung Tuntaskan Sengkata Bank dan Perusahaan Asuransi

Liputan6.com, Denpasar - Memperkuat perlindungan dana masyarakat di perbankan dan juga yang berada di perusahaan asuransi di Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersama Mahkamah Agung (MA) RI menandatangani nota kesepahaman atau MoU di Bali, Jumat (20/9/2024).

Diharapkan kerja sama itu nantinya bisa meningkatkan koordinasi dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan, juga memberikan kepastian hukum kepada masyakat terkait dana mereka di perbankan sekaligus antisipasi penjaminan pada program polos asuransi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya