BAZNAS Sulsel Wujudkan Tata Kelola ZIS dan DSKL yang Transparan
- hari ini, 14.14
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Bandung - Sebanyak 262 siswa atau calon peserta didik (CPD) dianulir dalam pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Jawa Barat (Jabar) melalui jalur zonasi disebabkan tempat tinggal tidak sesuai dengan persyaratan administrasi yaitu kartu keluarga.
Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin, penganuliran itu dilakukan setelah dilakukan verifikasi faktual ke setiap rumah siswa.
Tidak ada komentar