jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Sat Lantas Polresta Sidoarjo akan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) di Jalan Letjen Sutoyo, tepatnya di pintu masuk Terminal Bungurasih mulai 21 Maret hingga 8 April 2025.
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo AKP Jodi Indrawan mengatakan kebijakan itu untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan selama arus mudik Lebaran.
Tidak ada komentar