Liputan6.com, Bandung - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) disebut tengah melakukan pendataan sektor industri pariwisata yang meliputi hotel, restoran, dan tempat rekreasi. Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Rizki Handayani, menyampaikan, banyak akomodasi seperti vila atau rumah sewa harian yang belum terdata.
Data tersebut dianggap penting untuk melihat peluang dan tantangan, salah satunya terkait okupansi hotel dan maraknya penginapan sewa harian yang tidak terdaftar secara resmi. “Banyak akomodasi seperti villa atau rumah sewa harian yang belum terdata. Ini berdampak pada pendapatan daerah. Di daerah lain pun terdapat akomodasi tidak terdaftar di OSS (Online Single Submission). Bandung juga sedang kami petakan agar mereka bisa masuk sistem,” katanya dikutip dari siaran pers Pemkot Bandung, Senin, 21 Juli 2025.
Tidak ada komentar