Pemerintah Dorong Pasar Karbon untuk Mitigasi Emisi
- hari ini, 17.14
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Lampung - Hari terakhir eksekusi lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN I Regional 7 di Desa Sido Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, berlangsung pada Senin, (13/1/2025). Eksekusi ini melibatkan pengamanan ketat dari pihak berwenang, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Head Area PTPN I Regional 7, Tuhu Bangun menjelaskan bahwa lahan seluas 4.984,41 hektare ini berdasarkan HGU Nomor 16 Tahun 1997 telah diputuskan sebagai aset sah negara melalui putusan Mahkamah Agung yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Tidak ada komentar