Lagi, KPK Periksa 14 Orang di Malang Sebagai Saksi Korupsi Dana Hibah

Lagi, KPK Periksa 14 Orang di Malang Sebagai Saksi Korupsi Dana Hibah

jatim.jpnn.com, MALANG - Sebanyak 14 saksi dugaan tindak pidana korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jatim kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan itu dilakukan di Ballroom Sanika, Satyawada, Mapolresta Malang Kota, Rabu (18/9).

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemprov Jatim," kata Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya