Liputan6.com, Surabaya - Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat tujuh kilogram di ruas Tol Surabaya-Mojokerto, Sabtu (10/5/2025) dini hari.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima pihaknya dari BNNP Jatim mengenai kendaraan yang diduga membawa narkotika jenis sabu.
Tidak ada komentar