Pemkab Bandung Gratiskan Sertifikasi Masjid dan Madrasah

Pemkab Bandung Gratiskan Sertifikasi Masjid dan Madrasah

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mendorong percepatan pembuatan sertifikat hak atas tanah untuk masjid dan madrasah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat secara gratis.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya juga akan membebaskan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk tempat sarana ibadah tersebut.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya