Liputan6.com, Sulawesi Polres Parepare menangkap seorang diduga kurir narkoba dengan barang bukti hampir 44 kilogram saat hendak diselundupkan melalui Pelabuhan Nusantara Parepare, Sulawesi Selatan.
Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan, penangkapan dilakukan pada Jumat 5 September 2024. Di mana sabu tersebut dibawa seorang pria berinisial Samarinda berinsial AA (33).
Tidak ada komentar